Foto : Istimewa |
KOLTIM, TARGET INVESTIGASI. com- Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Pemkab Koltim) Menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) Dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Stunting Tahun 2024.
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Rujab Bupati Kolaka Timur, Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta. Senin, (26/8/2024) siang.
Adapun pelatihan ini dihadiri langsung oleh Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP, Ketua TP-PKK Kab. Kolaka Timur, Para Kepala OPD Terkait Tim Percepatan Penurunan Stunting Lingkup Pemkab Kolaka Timur, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kemendesa Kab. Kolaka Timur, Peserta Pelatihan Kader Pembangunan Manusia (KPM) Se-Kab. Kolaka Timur, serta tamu undangan lainnya.
Foto : Istimewa |
Dalam sambutannya, Sekda Koltim menyampaikan, sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah telah menerbitkan peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, peraturan presiden tersebut memberikan payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan stunting dan peraturan bupati Kolaka Timur nomor 38 tahun 2022 tentang peran desa dalam penurunan stunting terintegrasi.
"Kita juga memahami bahwa Kader Pembangunan Manusia (KPM) dibentuk untuk mendampingi pemerintah desa dan masyarakat desa didalam memfasilitasi pencegahan konvergensi stunting, pelaksanaan beberapa program kegiatan Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang merupakan kader khusus yang memiliki tugas yang sangat mulia untuk mencegah stunting, hal ini tentu saja mempunyai dampak bagi pelaksanaan percepatan penurunan stunting," ujarnya.
Lanjut, ia juga mengatakan bahwa stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terlambat, namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal.
"Hal ini menyebabkan kemampuan mental yang dibawah rata-rata, dan bisa berakibat pada prestasi sekolah yang buruk. pemerintah daerah tetap berkewajiban untuk menjamin kebutuhan gizi masyarakat," tuturnya.
"Kunci pencegahan dan penanganan kasus stunting adalah di 1.000 hari pertama kelahiran (HPK), sehingga perhatian kepada ibu hamil dan balita dibawah 2 (dua) tahun, baik melalui intervensi gizi spesipik maupun intervenzi gizi sensitif perlu terus kita upayakan bersama," lanjutnya.
Foto : Istimewa |
Diakhir sambutannya, Sekda Koltim mengatakan bahwasanya kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) ini bertujuan memperkuat komitmem bupati untuk melakukan upaya konvergensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kolaka Timur.
"Saya berharap agar Kader Pembangunan Manusia (KPM) di desa agar bekerja sama dengan kader posyandu desa, bidan desa dan petugas gizi puskesmas untuk melakukan penelusuran atau penjejakan bayi dan balita yang berpotensi stunting," harapnya.
Mengakhiri sambutan, Sekda Koltim menyampaikan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa agar memfasilitasi dan mengkoodinir desa, memastikan adanya anggaran kegiatan untuk penurunan dan pencegahan stunting di tingkat desa yang bersumber dari dana transfer desa. pada kesempatan ini pula saya menghimbau kepada seluruh peserta kegiatan pelatihan untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun," tutupnya. (Dsk)