Foto : Istimewa |
KOLTIM, TARGET INVESTIGASI. com- Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Kolaka Timur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember mendatang, H. Arwin Labatamba berpasangan dengan H.Ismail, telah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Koltim.Sabtu 17 Agustus 2024
Di ketahui SKCK ini merupakan salah satu persyaratan administrasi yang wajib disertakan oleh calon Bupati dan Wakil Bupati saat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pasangan bakal calon bupati H. Arwin Labatamba dan Bakal Calon Wakil Bupati Kolaka Timur H Ismail Iskandar menyampaikan pihaknya mengucapkan terimakasih kepada kapolres koltim telah menerima kami dengan baik dalam mengurus SKCK sebagai bakal calon bupati kabupaten kolaka timur periode 2024 - 2029 sampai hari ini. ucapnya
"Alhamdulillah SKCK telah selesai di proses dan mudah-mudahan membawa barokah bagi kami, sehingga persyaratan-persyaratan lain bisa menyusul"ujarnya
Foto : Istimewa |
Diterangkannya, sehingga kami datang bersamaan dengan calon bupati dan Wakil Bupati, karena ini namanya pasangan, jadi tidak boleh masing-masing, disitulah namanya bersamaan.
"Ia, Kami ingin selesaikan semua kelengkapan berkasnya sehingga kami bisa lolos sebagai persyaratan pencalonan sampai masuk dengan arena pertandingan." jelasnya
Oleh karena itu pihaknya menyampaikan dengan dukungan Allah SWT dan seluruh masyarakat,Tim Pemenangan,serta simpatisan juga keluarga kepada kami berdua sehingga lolos ketahapan berikutnya.
"Kami berdua mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat koltim yang tidak henti-hentinya mendoakan kami sehingga sampai ke titik ini, kami juga berharap kepada seluruh tim pemenangan dan kelurga agat tetap tenang dan saling merangkul satu dengan yang lainnya."ucapnya
Foto : Istimewa |
Ditempat yang sama, Kapores Kolaka Timur AKBP. Yudhi Palmi, Dj, S.I.K, M.Si mengungkapkan kedatangan H. Arwin Labatamba dan H. Ismail Iskandar membuat SKCK sebagai syarat untuk kebutuhan pencalonan pada Pilkada Kolaka Timur 2024 merupakan bakal calon yang sudah ke Empat.
"Jadi yang sudah buat SKCK untuk kebutuhan pencalonan pada pemilihan Bupati Koltim sidah ada 4 Orang yang pertama Pak Yosep kemudian Pak Azis dan Hari ini Pak Arwin dan Pak Ismai," ucapnya.
Ia menuturkan setelah menerima 4 bakal calon pihak Polres masih menunggu apakah nanti ada calon yang lain atau tidak. Namun terlepas dari ini, pihaknya berharap agar situasi menjelang Pilkada di Koltim selalu aman dan damai.
"Mudah-mudahan dengan adanya bakal calon Bupati atau Wakil Bupati Kolaka Timur Kami harapkan tetap kita jaga Kamtibmas di Wilayah Koltim yang Kita Cintai ini,"jelasnya
Ia menyampaikan untuk batas waktu pembuatan SKCK bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur sampai pendaftaran di KPU dibuka.
"Batas pengambilan SKCK ini sampai dengan saat pendaftaran berarti sebelum tanggal 27 karena tanggal 27 para calon sudah mendaftar di KPU,"jelasnya.
Ia menambahkan jadi salah satu syaratnya mereka harus memiliki SKCK, kemudian syarat yang lainnya diantaranya, LHKPN, Surat Keterangan bebas Narkoba, tidak terlibat tindak pidana, pungkasnya
Laporan : Imran Theo