Foto : Istimewa |
KOLTIM, TARGET INVESTIGASI. com-Harapan dan keinginan masyarakat Koltim untuk segera menikmati jalan beraspal di jalur Raterate-Polipolia, akan terwujud mulai Juli ini.
Pasalnya, Pemprov Sultra melalui Dinas Sumberdaya Air (SDA) dan Bina Marga, telah menyelesaikan penandatanganan kontrak untuk proyek pengerjaannya pada Senin (8/7/2024) kemarin. Dan, untuk detail proyek yakni peningkatan ruas jalan Raterate-Polipolia ini, menelan anggaran 11,57 miliar Rupiah, dengan waktu penyelesaian hingga akhir November tahun ini.
Atas terwujudnya pengaspalan ini, apa yang selama ini dijanjikan Bupati Koltim Abd Azis SH MH sejak diawal menjabat 2022 silam, terkadang di demo dan dicemooh, akhirnya tertunaikan.
Ya, pada awalnya, dengan penuh keberanian, Abd Azis bertandatangan diatas kertas pernyataan pengaspalan ruas ini di akhir 2022 bersama masyarakat setempat, lalu dia terus didemo beberapa kali, dan ia tetap menemui para pendemo dengan tetap berpendirian teguh jika ruas Raterate-Polipolia ini akan tetap diaspal paling lambat 2024.
Foto : Istimewa |
Dicemooh dan diteriaki karena tak segera diaspa, tak membuat ia terus berjuang ke Pemprov Sultra agar segera diaspal Ruas Raterate-Polipolia dan Polipolia-Lambandia.
”Alhamndulillah, kemarin sudah ditandatangani kontrak pengerjaan ruas Raterate-Polipolia, yang berarti dibulan ini juga segera dimulai pengaspalannya. Apa yang selama ini dikeluhkan masyarakat baik yang melewati maupun bermukim di sekitaran ruas jalan ini, akan segera terealisasi. Terimakasih kepada Bapak Pj Gubernur dan jajaran, yang telah merealisasikan jalan ini,” ucap bupati.
Dikatakannya, harapan dan keinginan masyarakat perlahan dan pasti mulai terwujud. ”Dengan kerja keras dan usaha yang tak kenal lelah, kadang dengan hujatan kiri kanan, perlahan mulai terwujud. Yakin dan percaya, jika kita sabar, bekerja dengan iklas meski tantangan yang begitu besar, akan dapat terwujud apa yang kita cita-citakan dan harapkan,” ucap kosong satu Koltim ini.
Perjuangan dan usaha Bupati Koltim ini, sebelumnya terlihat saat pengaspalan ruas jalan Atula-Welala Ladongi pada tahun lalu. Pemprov Sultra mengucurkan pengaspalannya melalui DAU APBD Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra Tahun 2023.
Foto : Istimewa |
DAU ini berbunyi peningkatan jalan Raterate-Polipolia, yakni Ruas Kelurahan Atula-Welala dengan panjang kurang lebih 1,4 KM. Dengan nilai pengerjaan sebesar 3,9 Milyar Rupiah.
Najamudin warga Desa Pangi-Pangi Kecamatan Polipolia yang biasa melalui jalur ini, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemda Provinsi dan Koltim atas pengaspalan ini, meskipun masih ada beberapa titik yang harus dibenahi. Tapi secara keseluruhan sudah maksimal.
”Terimakasih Pemerintah Provinsi dan Pemda Koltim yang sudah mengaspal jalan kami ini. Sekarang kami tidak mandi debu atau lumpurmi, jadi tambah lancar kalau kami melalui jalur ini menuju desa kami di Pangi-Pangi,” ucap Najamudin. (Dsk)
Laporan : Imran