• Jelajahi

    Copyright © Target-Investigasi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan ucapan 17 Agustus sekda Koltim

    Iklan ucapan 17 Agustus sekda Koltim

    KPU Koltim Buka Sayembara Cipta Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024

    Admin
    , April 23, 2024 WIB Last Updated 2024-04-23T16:35:15Z

     

    Ketgam : Ketua Divisi Sosialisasi pendidikan Pemilih (Sosdiklih), partisipasi masyarakat (Parmas) dan sumber daya manusia (SDM) KPU Kolaka Timur, Yhanti Pratiwi Irianto 


    KOLTIM, TARGET INVESTIGASI. com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur membuka sayembara cipta maskot dan jingle untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Sayembara ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan.


    Usai melaksanakan konferensi pers, selasa, 23/4/24, pagi tadi, Ketua Divisi Sosialisasi pendidikan Pemilih (Sosdiklih), partisipasi masyarakat (Parmas) dan sumber daya manusia (SDM) KPU Kolaka Timur, Yhanti Pratiwi Irianto dalam pernyataannya menyebutkan, "Melalui maskot dan jingle yang diciptakan, kami berharap dapat memberikan citra positif tentang penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur tahun 2024 serta mendorong partisipasi masyarakat secara sukarela."ucapnya.


    Dengan adanya sayembara ini, Tiwi juga berharap untuk memberikan citra positif terhadap pelaksanaan Pilkada di Koltim Tahun 2024 mendatang.


     Ia menerangkan bahwa identitas bagi penyelenggara, peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati termasuk juga kepada masyarakat Sulawesi Tenggara.


    Kami dari pihak KPU Koltim mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat dari mana saja untuk berpartisipasi mengikuti sayembara Maskot dan Jingle Pemillihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur Tahun 2024” kata Yanti. 


    Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa perlombaan sayembara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur Tahun 2024 dipastikan peserta yang mengikuti sayembara maskot dan jingle tidak dipungut biaya alias gratis.


    "Jadi peserta yang bisa ikut sayembara disini adalah seluruh masyarakat baik yang ada di Wilayah Koltim maupun luar Koltim,"katanya.


    Foto : Istimewa 

     

    Tiwi dengan nama sapaan akrabnya menjelaskan, agar peserta yang ingin ikut tentunya harus mengisi formulir pendaftaran dan surat pernyataan terkait karya maskot dan jingle.



    Diketahui, untuk persyaratan Peserta Lomba sayembara dapat diikuti seluruh masyarakat umum. Dan dalam perlombaan tersebut, peserta hanya dapat mengikuti salah satu jenis sayembara antara lomba maskot atau lomba jingle.


    Ia mengungkapkan, bagi seluruh anggota komisioner dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN yang bertugas di Lingkup KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten dan Kota se Sultra, termasuk tim juri sayembara atau peserta yang terafiliasi dengan tim juri dilarang mengikuti sayembara ini.


    "Dan peserta dapat menyampaikan hasil karyanya secara langsung ke Kantor KPU Koltim yang berada di Kelurahan Tababu, bisa juga peserta mengirim melalui pos dan jasa pengiriman, dengan mengisi Formulir Registrasi yang telah ditandatangani serta melampirkan fotokopi Kartu Tanda Pengenal (KTP) atau SIM,"terangnya.


    Sementara untuk batas akhir atau waktu penerimaan Karya yaitu, 10 Mei 2024 pukul 23.59 Wita, sedangkan pengumuman bagi peserta yang masuk 3 besar 14 Mei 2024. Dan pengumuman pemenang 17 sampai 18 Mei 2024.


    Untuk informasi lebih lanjut, Dokumen persyaratan sayembara, peserta dapat melakukan scan barcode pada Banner online yang dibuat KPU Koltim seperti yang tertera dalam laman postingan ini, atau kunjungi, bit.ly SAYEMBARAMASKOTJINGLEKOLTIM.


    Adapun total Hadiah yang diperebutkan sebesar Rp. 45.000,000.


    Berikut keterangan jenis Kategori perlombaan dan besaran Hadiahnya ;


     Masing-masing pemenang 1 Maskot dan Jingle akan mendapatkan Hadiah sebesar Rp. 10.000.000.


    Masing-masing pemenang ke Dua atau juara 2 Maskot dan Jingle akan memperoleh Hadiah berupa Uang sebesar Rp. 7.500.000.


    Dan untuk Juara 3 Maskot dan Jingle masing-masing akan mendapatkan Hadiah berupa Uang tunai sebanyak Rp. 5.500.000.


    Semakin banyak karya yang dihasilkan, semakin meriah pesta demokrasi di Kolaka Timur, menjadikannya contoh dalam memperkuat partisipasi pesta demokrasi di kolaka timur.Tutupnya.



    Laporan : Imran 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini