Foto : Istimewa |
KOLTIM, TARGET INVESTIGASI. com - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka Timur, gelar Launching implementasi aksi perubahan pelatihan kepemimpinan administrator angkatan V PPSDM Regional Makasar tahun 2022, bertempat di aula pertemuan DPMPTSP Koltim, Jumat (24/11/2023)
Usai kegiatan, dihadapan awak media Plt. Kadis DPMPTSP Agung DL Saula mengatakan kegiatan ini adalah untuk mengoptimalisasi persetujuan bangunan gedung, sehingga sebagai informasi, memang sejak awal tahun 2023 kebijakan untuk izin mendirikan Bangunan semua kita pending
" Kita mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 bahwa nomenklaturnya itu sudah bukan Izin Mendirikan bangunan lagi,tetapi sudah menjadi persetujuan bangunan gedung," ujar Agung sapaan akrabnya
Nah, tentunya dalam perjalanan kita, berapa bulan ini yang menjadi hal mendasar kita adalah instrumen-instrumen dalam rangka mendukung pelaksanaan implementasi dari persetujuan bangunan gedung yang belum kita miliki.
Diharapkan, atas kerja keras teman-teman dari dinas PU dengan DPMPTSP saling berkolaborasi, sehingga semua instrumen itu sudah kita penuhi mulai dari password dalam menggunakan aplikasi Sim BG yaitu sistem informasi manajemen bangunan gedung.
Foto : Istimewa |
kemudian tentunya, di dalamnya itu ada beberapa perangkat yang harus kita penuhi salah satunya adalah tim profesi ahli, kebetulan tim profesi ahli sudah ada kebetulan yang latar belakang mereka dari akademisi
" Fungsi dari tugas dari tim profesi ahli adalah untuk menilai rencana arsitektur struktur dan kualitas bangunan yang akan di sertifikatkan," jelas Agung
Setelah kita launching hari ini PBG akan kita proses, karena ini merupakan isi dasar untuk bisa lanjut berinvestasi, kemudian untuk masuk berusaha yang harus dilakukan adalah izin Pembangunan gedung.kita hidup di dunia ini 95% digedung, itu dihitung mulai dari kita pulang kantor, sudah pulang kita tidur di bangunan, kita lebih banyak menghabiskan waktu di gedung
" fungsi dari PBG ini memastikan bangunan yang akan kita bangun atau bangun yang sudah jadi ini secara kontruksi keilmuan sudah sesuai, kami himbau ini bukan kepentingan pemerintah, kembali kepentingan bangunan," ujarnya
Foto : Istimewa |
Terkait masyarkat yang belum memiliki izin interpretasi Silahkan datang ke DPMPTSP untuk difasilitasi penginputan permohonannya, misalkan sudah mampu buat sendiri silakan kalau tidak, ya silakan datang ke kantor kami, kita akan bantu menginputkan permohonan melalui sistem informasi manajemen bangunan gedung.
" Syarat yang paling utama adalah arsitektur struktur visibilitas nanti ada administrasi data tanah, data pembangunan dan paling Krusial kursial yang perlu koordinasi terbuka tetapi lagi-lagi kami sampaikan yang bertatap muka dari DPRD bukan pihak bangunan tetapi langsung dari konsultannya karena dia merancang bangunan," tuturnya
Dikegiatan ini, kata Agung yang kami undang yaitu pihak PU, kemudian unsur pemilik perumahan, Ibu Haji Rasbiatun pemilik gudang spandek, beberapa terutama masyarakat yang sudah punya izin, tapi belum terbit
" Bukan kami yang tahan isinya tapi memang sistem kita yang harus kita penuhi dan hari ini saya Pastikan semua itu sudah ada, tinggal pelaksanaan kita selesaikan mudah-mudahan Kalau tidak ada halangan pulang diklat udah selesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya
Dikatakannya, tim penilai PTSP tugasnya ada 2 yaitu menarik kontribusi, menerbitkan izinnya baik data tanah dan menstruasinya atau bangunan semuanya. Terkait masalah perizinan datang ke DPMPTSP, kami siap melayani mulai dari pagi hingga 04.00.
" Peraturan daerah terkait pajak dan Retribusi Daerah untuk jenis retribusi yang ditarik retribusinya cuman dua hanya PBG dan izin tenaga kerja asing cuman dua itu selebihnya gratis
" Kalau kita temukan ada orang yang diambil uangnya, dalam rangka untuk mengurus izin langsung menyampaikan ke kami atau ke bidang pengendalian, jangan sampai bukan orang PTSP yang mengaku-ngaku dari DPMPTSP, selain itu kita harus hati-hati terkait izin palsu sekarang ini isi tidak ada tanda tangan basah semua tanda tangan elektronik," pungkasnya
Ditempat yang sama dalam laporannya, kepala bidang penanaman modal satu pintu Koltim Ajis, SE menyampaikan laporan Implementasi Aksi Perubahan sebagai bagian dari Kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Dengan judul Gerakan Melayani Usaha dan Laporan Investasi ‘’ GEMULAI ‘’ di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka Timur
Aksi perubahan ini dilatar belakangi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Pasal 15 ditetapkan bahwa setiap perusahaan penanaman modal berkewajiban untuk membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan menyampaikannya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui OSS RBA.
" Dimana Setiap perusahaan penanaman modal wajib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal ( LKPM) periode Triwulan dan Semester." Kata Ajis
Dijelaskannya, tujuan dari Aksi Perubahan ini adalah, untuk mewujudkan peningkatan kinerja Pemerintah Daerah, melalui tercapainya target realisasi investasi per tahun, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.
" Sehingga berdampak pada kontinuitas pembangunan ekonomi, menyerap tenaga kerja dan menekan kemiskinan, sehingga terdapat perbaikan tingkat kesejahteraan rakyat secara keseluruhan dan merata." Tuturnya
Lebih lanjut, kata Ajis dengan nama sapaan akrabnya, untuk jangka pendek terwujudnya aksi perubahan GEMULAI (Gerakan Melayani Usaha dan Laporan Investasi.) dalam mengoptimalkan realisasi Laporan investasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka Timur
Kemudian, jangka menengah yaitu Optimalnya penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal pada setiap pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sedangkan jangka panjang, tercapainya target Realisasi investasi setiap tahun pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka Timur.
Adapun manfaat aksi perubahan yaitu :
1. Manfaat Internal
Tercapainya target realisasi investasi yang telah di tetapkan. Mewujudkan tata Kelola Laporan Kegiatan Penanaman Modal yang terpadu. Tersedianya data base yang valid mengenai realisasi investasi setiap tahunnya.
2. Manfaat Eksternal
Memperoleh informasi mengenai kewajiban pemilik perizinan berusaha yang jelas dan mudah dimengerti, Meningkatnya kualitas SDM pelaku usaha guna bersinergi dengan pemerintah dalam peningkatan iklim investasi di daerah.
Selanjutnya, kata Ajis Kondisi saat ini belum optimalnya pelaku usaha menyampaikan (LKPM)Kualitas SDM rendah Belum meningkatnya daya tarik penanaman modal dalam berinvestasi Belum tersusunnya perencanaan penanaman modal dalam rangka peningkatan daya saing penanaman modal pada sektor prioritas Sarana dan prasarana belum memadai Sedikitnya pelaku usaha yang konsultasi ke DPMPTSP
" Kami berharap terwujudnya realisasi investasi melalui laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) Ruang lingkup dari aksi perubahan ini adalah diperlukan sebuah solusi dalam mengatasi masalah tersebut, yakni pendekatan layanan kepada pelaku usaha Belum dan sdh mendapatkan NIB," harapnya mengakhiri laporannya (Adv)
Laporan : Imran