Foto : Istimewa |
KOLTIM, TARGET INVESTIGASI. com- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol ) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Peraturan Perundang-undangan Organisasi Kemasyarakatan dan Dialog Publik Bersama Ormas se-Kabupaten Kolaka Timur, yang dilaksanakan di Aula pertemuan Baros, Jumat (20/10/23)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Indawan Kuswadi, SH.,MH, Kapolres Kolaka Timur AKBP. Yudhi Palmi, DJ, S. I. K.,M.Si, Asisten II Pemda Koltim Irwan Kara, Kepala Kesbangpol Koltim Subhan Jaya Sultan, S. Kom, serta Ormas yang terdaftar di Kesbangpol Koltim
Kepala Badan Kesbangpol Subhan Jaya Sultan dalam laporannya menyampaikan bahwa satu trend apa yang menjadi tujuan kita dari mendirikan ormas itu sendiri
" Sehingga gerak langkah kita seiring sejalan dengan pemerintah yang paling utama karena berapa kasus, misalkan ada juga Ormas yang mendaftarkan dirinya dan ada juga yang tidak terdaftar," ujarnya
Dikatakannya,Sebaiknya Ormas mendaftarkan dirinya sehingga jika ada program-program pemerintah bisa terakomodir
Selain itu, kita juga bisa mengetahui Apa tujuan Ormas tersebut berdasarkan yang tercantum dalam daftar program yang terdapat dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
" Kita berharap ormas di Kolaka Timur ini besinergi dalam berbagai hal, apalagi menjelang pemilu, kita harapkan Ormas bisa turut serta dalam menciptakan Kedamaian pada pemilihan umum, Pilkada berjalan jalan maksimal," harapnya
Disebutkannya, Ormas yang hadir dalam kesempatan ini adalah yang terdaftar di Badan kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kolaka Timur
" Kami berharap ormas-ormas yang belum mendaftarkan diri agar segera mendaftarkan diri ke badan Kesbangpol dan memiliki surat keterangan terdafta(SKT),"Harapnya
Foto : Istimewa |
Mengawali kegiatan ini, Kejari Kolaka Indawan Kuswadi, SH.,MH menyampaikan bahwa hari ini penyebutan LSM tidak ada lagi, sudah berganti nama.
"Penyebuan LSM sudah tidak ada lagi, itu jaman dulu, sekarang namanya itu Ormas (Organisasi Kemasyarakatan)," Ujarnya
Foto : Istimewa |
Ditempat yang sama, Kapolres Kolaka Timur AKBP Yudhi Palmi DJ S.I.K.,M.Si menyampaikan bahwa undang-undang ormas no 17 tahun 2013 ada perubahan, kemudian undang-undang 16 tahun 2017 Ormas itu berdasarkan Pancasila dan undang-undang Dasar 1945
Diungkapkannya, Polres Kolaka Timur tidak alergi apabila ada Ormas yang mengkritik kami, dalam arti untuk kebaikan, kita akan menerima kritikan tersebut, kalau ada yang perlu disampaikan atau di audiensikan kami selalu terbuka.
" Jika ada hal yang mau ditanyakan terkait masalah pandangan hukum, kami selaku penanggung jawab kamtibmas siap melayani masyarakat," ujar Kapolres
Dijelaskan Kapolres, tujuan ormas itu adalah meningkatkan partisipasi pemberdayaan masyarakat, memberikan pelayanan pada masyarakat, kehadiran ormas ini juga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat
Lebih lanjut, dibeberkan Yudhi Contohnya, kerukunan umat Hindu bisa mengakomodir kebutuhan atau keinginan umat Hindu yang ada di Kolaka Timur, baik kepada kami maupun pada pemerintah
kemudian, dibeberkan Yudhi sapaan akrabnya Ormas dapat menjaga nilai agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjaga serta melestarikan nilai moral dan etika
" Seperti peribahasa Kami sebagai orang Sumatera atau Padang "dimana bumi dipijak ,disitu pula adat istiadat kita junjung " kita tetap berpedoman pada nilai nilai luhur, inilah yang kami bawa bertugas diperantauan," ucap Kapolres
Foto : Istimewa |
Diharapkan, ormas-ormas yang ada di Koltim ini merupakan Pioneer Pioneer dalam mencegah konflik sosial yang ada di wilayah ini, minimal ormas dapat berperan aktif dalam menyelesaikan konflik sosial yang ada di wilayah Kolaka Timur, baik itu terkait konflik masyarakat dengan masyarakat, perusahaan dengan perusahaan atau masyarakat dengan perusahaan
Apalagi, kata Kapolres tahapan Pemilu ini sudah mukai berjalan, tidak menutup kemungkinan akan terjadi perpecahan antar masyarakat, banyak terjadi polarisasi seperti politik identitas, kesukuan dan keagamaan, yang bisa menjadi polarisasi perpecahan antar masyarakat
" Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, mari kita sama-sama menjaga Bhineka Tunggal Ika yang ada di Kolaka Timur, memelihara dan memperkuat kesatuan dan persatuan,"imbaunya
Laporan : Imran