• Jelajahi

    Copyright © Target-Investigasi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan ucapan 17 Agustus sekda Koltim

    Iklan ucapan 17 Agustus sekda Koltim

    DPRD Koltim Gelar Rapat Paripurna Pengusulan Pemberhentian Wakil Bupati Koltim Jadi Bupati Definitif Diskors

    Admin
    , September 11, 2023 WIB Last Updated 2023-09-12T08:40:26Z


    Foto : Istimewa 


    KOLTIM, TARGET INVESTIGASI  .com -  Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur, Senin (11/9) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengusulan pengesahan pemberhentian Wakil Bupati Kolaka Timur dan pengusulan pengesahan pengangkatan wakil bupati jadi Bupati Kolaka Timur dengan sisa masa jabatan 2021 - 2025 terpaksa diskors.


    Dari pantauan media ini, rapat paripurna tersebut bahkan sempat molor dilaksanakan, sehingga tamu undangan harus menunggu ber jam jam.Kendati demikian rapat paripurna tetap di Buka oleh Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir 


    Dalam paripurna ini, beberapa anggota DPRD yang turut hadir menyampaikan beberapa tanggapan kepada pimpinan sidang agar paripurna hari ini di skors, karena Plt. Bupati Koltim tidak hadir. Kemudian pimpinan sidang menyepakati, selanjutnya sidang paripurna diskors.



    Foto : Istimewa 


    Usai menutup paripurna, Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir dihadapan awak media menyampaikan bahwa Plt Bupati Kolaka Timur tidak sempat hadir dalam sidang Paripurna hari ini, sehingga paripurna diskors.


    " Setelah dikonfirmasi beliau akan hadir, apalagi sekretariat sudah memberikan surat undangan dan siap hadir, ternyata tadi pagi ditengah perjalanan ada undangan dari gubernur, sehingga ia memenuhi undangan gubernur di Kendari," kata Ketua DPRD 


    Disebutkannya, kami DPRD tidak akan mungkin tidak melaksnakan paripurna ini, walaupun sidang diskors, jangan sampai keputusan DPRD ini cacat administrasi karena dalam berita acara ditandatangani oleh beliau  


    " Insyaallah besok kita akan lanjutkan paripurna ini dan kita berharap pak Bupati hadir sehingga agenda ini berjalan lancar , apalagi paripurna ini dilaksanakan sesui tata tertib yang berlaku," ucapnya 


    Sebenarnya, dibeberkan Suhaemi Nasir hari ini ada dua agenda, namun kedua agenda ini menunggu kehadiran bupati, tugas kami di DPRD setelah adanya surat dari Mendagri dilanjutkan oleh Gubernur kewajiban kami melaksanakan paripurna pemberhentian wakil Bupati dan pengangkatan wakil bupati menjadi bupati definitif.



    Foto : Istimewa 


    Nantinya, kata Suhaemi Nasir ada mekanisme aturan berlaku terkait kapan dikeluarkan SK definitifnya, tentunya kita akan berkonsultasi dilkementrian, apalagi selama kita dianggap tidak melakukan proses, padahal ada mekanisme yang harus diikuti 


    " Jangan sampai saya bilang bisa, ternyata tidak bisa, hari ini kita akan mengusulkan kapan SK- nya datang, setelah pemberhentian wakil, kemudian menjadi Bupati definitif," ujarnya 


     Nantinya, diharapkan Ketua DPRD setelah Paripurna pengusulan ini dan beliau sudah definitif, semua kebijakan-kebijakan yang selama ini harus izin, selaku bupati definitif kewenangannya lebih luas dan tak perlu izin lagi.


    " kita berharap Kolaka Timur ini ke depannya semakin baik semakin bagus, baik tata kelola pemerintahan, keuangan dan tata kelola ASN," harapnya



    Laporan : Imran Is 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini