• Jelajahi

    Copyright © Target-Investigasi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan ucapan 17 Agustus sekda Koltim

    Iklan ucapan 17 Agustus sekda Koltim

    DPRD Koltim Gelar Sosper di Kecamatan Lambandia

    Admin
    , Juli 09, 2023 WIB Last Updated 2023-07-28T07:28:52Z
    Foto : Istimewa 






    KOLTIM, TARGET INVESTIGASI.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur,  Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor  3 Tahun 2022, bertempat di Aula Kantor camat Lambandia, Senin ( 10/7/2023)



    Kegiatan ini Turut di hadiri langsung oleh Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir S.Pd.,M.Pd, Andi basir dari Fraksi Nasdem, Hj.Jumhani, dari Fraksi Nasdem, Syukirman dari Fraksi Golkar, Amila Rahmi dari Fraksi PAN, Perwakilan Camat Lambandia , Staf Ahli DPRD Koltim,  Kepala Desa/Lurah se-kecamatan Lambandia, Ketua BPD Desa , serta tamu undangan yang sempat hadir dalam kegiatan tersebut.



    Ketua  DPRD Koltim Suhaemi Nasir, S.Pd.,M.Pd   mengatakan,  ketujuh Perda yang dimaksud yaitu, Perda nomor 3 Tahun 2022 tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah aneka usaha Kolaka Timur menjadi Perusahaan umum daerah Aneka Usaha Kolaka Timur.



    Selain itu, Suehami Nasir mengatakan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Simbune, Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Kepemudaan, Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pramuka, serta Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Hari Jadi dan Lambang Daerah Kabupaten Kolaka Timur.






    Ketua DPRD Koltim mengungkapkan, Perda ini lahir karena saat dilaksanakannya kegiatan reses dan banyak sekali aspirasi masyarakat terkait pembangunan desa.



    Sehingga, kata dia implementasi daripada undang-undang pemerintah daerah dan undang-undang desa mengamanatkan adanya pemberdayaan dan itu dilakukan dengan peraturan daerah sebagai payung hukumnya.




    Foto Istimewa 



    "Jadi Alhamdulillah mulai bulan ini kita adakan Sosper di wilayah kabupaten Kolaka Timur , sebagai wakil rakyat ia tidak akan berhenti menyosialisasikan kepada masyarakat tentang peraturan daerah ini." Ucapnya 



    Ia berharap penyebarluasan Perda dapat dilakukan dengan optimal oleh seluruh jajaran DPRD mulai dari pimpinan hingga anggota. Sebab, tidak dipungkiri masih banyak warga Koltim yang belum memahami betul mengenai ketentuan dari yang diamanatkan Perda yang telah dimiliki Pemerintahan Kolaka Timur 


    "Kalau kita lagi reses dan sebagainya itu masyarkaat kita belum banyak yang paham apa saja sih perda-perda yang sudah dijalankan atau ada. Jadi dengan ada sosialisasi perda, masyarakat memiliki pengetahuan lagi khususnya perda-perda yang strategis di Kolaka Timur ," Tutup Suhaemi Nasir



    Laporan : Imran Is 









    Komentar

    Tampilkan

    Terkini