Foto : Istimewa |
KOLTIM, TARGET INVESTIGASI.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Kolaka Timur menggelar rapat Koordinasi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023 yang dilaksanakan di pendopo Baros, Senin (6/3)
Rakor tersebut melibatkan beberapa OPD terkait diantaranya Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan, Dainas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kominfo, Dinas Perumahan, Dinas Pariwisata, Dinas lingkungan hidup, Dinas perindagkop dan UKM, Badan keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit dan Kepala Pasar se-Kab.Kolaka Timur.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Irvan, SKM.,M.Kes mengatakan Kegiatan hari ini terkait bagaimana realisasi PAD dari tahun 2022 dan bagaimana target PAD tahun 2003. OPD terkait yang diundang hari ini adalah memiliki tugas untuk memberikan kontrol kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)
" Dari 12 pasar yang ada diseluruh wilayah Kecamatan, yang beroperasi ada 6 dan memiliki kontribusi terhadap PAD, dalam memberikan retribusi daerah dari sektor pajak, sedangkan target Bapenda di tahun 2023 ini 8 miliar," ujar Irvan
Foto : Istimewa |
Dikesempatan itu juga, Kepala Bapenda menyampaikan semoga Pemda Koltim akan terus bergerak mendatangkan investor untuk meningkatkan pembangunan, terutama meningkatkan sumber daya manusia
" Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim rapat koordinasi optimalisasi PAD saya nyatakan dibuka." Ucap Kepala Bapenda Irvan
Tempat yang sama, Analisis keuangan Pusat dan Daerah Niputu Miari Ata,S.STP.,M.Si mengatakan Pajak dan retribusi maksimal bisa kita kelolah terutama yang dikoordinir oleh Bapenda, barangkali selain Bapenda ada OPD lain yang bisa menghasilkan pendapatan khususnya pendapatan retribusi
" Karena OPD ini, banyak menciptakan layanan bagi masyarakat, ketika layanan itu diciptakan oleh yang berbasis komunitas, bisa menambah pundi-pundi bagi PAD," ujar Niputu
Foto : Istimewa |
Dikatakannya, retribusi ini dilakukan secara berkala agar gampang mengecek progres setiap layanan, kalau di Kolaka Timur ini retribusi apa saja bisa dilakukan, sepanjang pemdanya mampu melakukan, Kenapa tidak.
" Apalagi ada 18 yang disiapkan oleh undang-undang HKPD itu, sebenarnya sudah melebar sehingga setiap daerah itu berpotensi, hanya saja, apakah ada setiap pengelolaannya," ungkapnya
Diharapkannya, ada peningkatan PAD, apalagi tadi sempat kita singgung terkait peninjauan tarif, kalau tarifnya ini sudah disesuaikan dengan tingkat kemahalan dengan pelayanan, ini akan meningkatkan pendapatan sekarang.
Laporan : Imran (Is)