• Jelajahi

    Copyright © Target-Investigasi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan ucapan 17 Agustus sekda Koltim

    Iklan ucapan 17 Agustus sekda Koltim

    Plt.Bupati Koltim jabarkan besaran APBD Perubahan Tahun 2022 di Ruang Rapat DPRD Koltim

    Admin
    , September 20, 2022 WIB Last Updated 2022-09-20T10:59:06Z
    Foto : Istimewa 


    KOLTIM, TARGET INVESTIGASI.com- Plt Bupati Koltim, Abd Azis menjabarkan besaran APBD Perubahan Koltim Tahun 2022 di hadapan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Koltim.


    Penjabaran ini ia sampaikan saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Koltim dengan agenda penyerahan dan penjelasan kepala daerah tentang Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat DPRD Koltim, Senin (19/9/2020), yang dibuka Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir Selain Wakil Ketua dan Anggota DPRD Koltim, hadir juga Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa, pimpinan OPD, Asisten, Staf Ahli dan Camat.


    Dalam penjelasannya, Bupati menyampaikan jika penyusunan Raperda Perubahan ini, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.


    Foto : Istimewa 


    Berdasarkan Pasal 161 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa dasar perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD.


    Selanjutnya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Kemudian, keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan. Terus, keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa.


    Foto : Istimewa 


    Dalam rangka sinkronisasi program dan kebijakan, sebelumnya telah diadakan kesepakatan bersama antara Pemda bersama Dewan yang terformulasi dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD, sebagai landasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.


    Rancangan perubahan APBD ini terdapat berbagai perubahan baik pada komponen pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Secara garis besar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2022 terbagi dalam tiga bagian utama. Yakni pendapatan, belanja dan pembiayaan.


    Laporan: (TIM)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini