• Jelajahi

    Copyright © Target-Investigasi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan ucapan 17 Agustus sekda Koltim

    Iklan ucapan 17 Agustus sekda Koltim

    Pemilihan Wabup Koltim Bakal Digelar, 4 Partai Pengusung Rekomendasikan Hj Diana Massi dan Abdul Aziz

    Admin
    , Juli 07, 2022 WIB Last Updated 2022-07-08T04:22:34Z

     

    Foto: istimewa


    KOLTIM, TARGET INVESTIGASI.com  - Pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur bakal segera dilaksanakan, hal itu ditandai dengan rekomendasi 4 partai  yang telah mengusung  dua orang calon wakil Bupati Kolaka Timur. Diketahui Partai Demokrasi Indonsia Perjuangan (PDIP) merekomendasikan Hj Diana Massi, S.IP sebagai calon wakil Bupati Koltim. Sedangkan 3 Partai yaitu Gerindra, PAN dan Demokrat merekomendasikan  Abdul Azis, SH 


    Rekomendasi 2 Calon Wakil Bupati Koltim diserahkan oleh masing masing perwakilan  4  Partai pengusung dan diterima oleh Sekretaris daerah kabupaten Kolaka Timur Andi Muhammad Iqbal Tongasa, S.STP.,M.Si, bertempat di lantai dua aula kantor Bupati Koltim, Kamis (7/7/2022)



     Ketua DPC PDIP Koltim Aris Mego dalam konferensi pers menyampaikan  bahwa agenda hari ini yaitu memasukan atau menyerahkan dokumen pencalonan pengusungan oleh kedua pasangan calon wakil Bupati Koltim secara bersamaan 


     Kemudian, kata Aris Mego 2 calon wakil Bupati Koltim yang telah direkomendasikan , selanjutnya akan diteruskan oleh Pj Bupati Koltim ke DPRD Kabupaten Kolaka Timur dalam hal ini sebagai panitia  pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) 


     " Rekomendasi yang kami serahkan  terdiri dari dua calon, hal itu sesuai   perintah undang-undang  yang mewajibkan agar  mengusungkan 2 calon, tidak boleh kurang dari dua dan tidak boleh pula lebih dari dua calon," jelas politisi PDIP itu 



    Foto: istimewa


    Dikatakannya, Pengusungan Hj Diana Massi sesuai dengan rujukan penetapan dewan pimpinan pusat pada bulan September  tahun 2021  lalu dan instruksi dewan pimpinan pusat pada tanggal 30  November serta bulan Juni kemarin  tahun 2022 


    " Mudah  mudahan pemilihan wakil Bupati Kolaka Timur  di proses sesuai perintah  undang-undang dan jika mungkin ada kekurangan kelengkapan dokumen  agar sekiranya PJ Bupati Kolaka Timur memberikan  klarifikasi kepada kami dan kami siap melakukan perbaikan kalau ada kesalahan berkas," harapnya 


    Jika semua dokumen sudah lengkap, Insyah Allah mungkin paling lama dua Minggu akan diteruskan ke DPRD dalam hal ini panitia pemilihan wakil bupati Kolaka timur penganti antara waktu periode 2021 sampai 2026



    "  Dari dulu sampai hari ini, Kami  selalu menghibau  kepada simpatisan dan  pendukung Hj.Diana Masssi  agar selalu  menjaga kondusifitas wilayah  dan proses ini kita harus jalankan dan Insyaallah  kalau tidak ada halangan  DPRD dan panitia pemilihan (Panli) segera filkasanakan,"  ujar ketua Tim  pemenangan  SBM 


    Ditempat yang sama, Ketua DPC Partai GERINRA Koltim M. Amin W mengatakan yang mendasari dilaksanakannya pemilihan wakil Bupati Koltim yaitu  Undang Undang nomor 10 pasal 1 2016, sehingga GERINDRA  mengusung saudara  Abdul Asiz, SH sebagai calon wakil Bupati Koltim.


    Selain GERINDRA, kata Amin W  ada  Partai Amanat Nasional (PAN) dan  Demokrat sebagai partai koalisi yang mengusung Abdul Azis sebagai calon Wakil Bupati Kolaka Timur yang akan dipilih oleh Anggota DPRD Koltim 


    " Sebenarnya ini adalah pemilihan keluarga, karena GERINRA merupakan salah satu partai pengusung SBM pada Pilkada lalu, sehingga kami berharap proses pemilihan Wakil Bupati melalui DPRD berjalan aman dan kondusif," ungkap politisi partai Gerindra yang juga Anggota DPRD Koltim  


    Semetara itu, ketua DPC Partai  Demokrat kabupaten Kolaka timur Jabal menyampaikan bahwa apa yang dikehendaki oleh publik dalam hal pemilihan wakil bupati pengantian antara waktu telah di ketahui dan  sudah terjawab hari ini 


    " Dari empat partai pengusung itu sudah menaruhkan dua nama sesuai yang dikehendaki oleh undang-undang dimana dari empat partai pengusung ini GERINDRA, DEMOKRAT dan Partai Amanat Nasional (PAN) mengusung saudara Abdul Azis  dan PDIP mengusung Hj.Diana Massi,S.IP untuk  didorong ke DPRD dalam proses pemilihan wakil bupati." tandasnya 


    Dikesempatan itu pula, Risman Kadir,SH  partai pengusung  PAN,  menambahkan bahwa  memang ada aturan yang dikeluar dari mahkamah Agung sesuai pasal 176 yang  sifatnya Normatif pada Bupati  dan  intinya semuanya ada pada DPRD.



    Laporan   :  Tim red

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini