• Jelajahi

    Copyright © Target-Investigasi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan ucapan 17 Agustus sekda Koltim

    Iklan ucapan 17 Agustus sekda Koltim

    Pj Bupati Koltim Hadiri ,Sekaligus Membuka Kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kawasan Perdesaan

    Admin
    , Mei 17, 2022 WIB Last Updated 2022-05-18T05:39:40Z
    Foto: istimewa


    KOLTIM.TARGET INVESTIGASI.com– Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Timur (Koltim) Ir. H. Sulwan Aboenawas, M.Si menghadiri sekaligus membuka kegiatan sosialisasi pembentukan kawasan Perdesaan yang berlangsung rujab Camat  Kecamatan Mowewe, Kabupaten Kolaka Timur. Rabu (18/5/2022).


    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PMD Sulawesi Tenggara, para Kepala OPD lingkup Pemda Koltim, tenaga ahli kawasan dan P3MD, para camat, para kepala desa, pendamping desa, Ketua Bumdes se-Kabupaten Koltim, pengurus UPK dan BKAD eks PNPM-Mandiri Perdesaan.



    Foto: istimewa


    Dalam sambutannya Sulwan Aboenawas menyampaikan bahwa berdasarkan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa memberikan amanat perlunya pembangunan kawasan Perdesaan.


    “Pembangunan kawasan Perdesaan merupakan pembangunan yang dilaksanakan dalam upaya untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif, yang bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan dengan memprioritaskan pengembangan potensi dan pemecahan masalah kawasan Perdesaan,” jelasnya.




    Adapun, masih kata Sulwan, penyelenggaraan pembangunan kawasan Perdesaan meliputi, pengusulan kawasan Perdesaan, penetapan kawasan Perdesaan, perencanaan kawasan Perdesaan, pelaksanaan pembangunan kawasan Perdesaan, pelaporan dan evaluasi pembangunan kawasan Perdesaan.


    Lanjut Sulwan,hal ini juga menyampaikan bahwa kawasan yang dapat ditetapkan sebagai kawasan Perdesaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari suatu kabupaten, yang terdiri dari beberapa desa dalam sebuah wilayah perencanaan terpadu yang memiliki kesamaan dan keterkaitan masalah atau potensi pengembangan penetapan kawasan perdesaan dengan memperhatikan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan sumber daya lainnya, tempat pemukiman Perdesaan, tempat pelayanan jasa pemerintahan sosial dan Perdesaan, nilai strategis dan prioritas kawasan, keserasian pembagunan antar kawasan dalam wilayah kabupaten, kearifan lokal dan eksistensi masyarakat hukum, keterpaduan dan keberlanjutan pembagunan.



    Selain itu, kata mantan Kepala OPD Sultra ini, rencana pembangunan kawasan Perdesaan setidaknya memuat terkait isu strategis kawasan Perdesaan, tujuan dan sasaran pembagunan kawasan Perdesaan, strategi dan kegiatan pembagunan kawasan Perdesaan, program dan kegiatan pembagunan kawasan Perdesaan dan indikator capaian kegiatan, serta kebutuhan pendanaan.



    Foto: istimewa


    Untuk diketahui, tambah Sulwan, Kabupaten Kolaka Timur telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Kolaka Timur No. 04 tahun 2020 tentang pedoman pengembangan kawasan Perdesaan berbasis masyarakat di Kabupaten Kolaka Timur.


    “Terkait hal tersebut maka saya tegaskan kepada kepala desa se-Kabupaten Kolaka Timur untuk dapat membentuk kawasan Perdesaan dengan melihat potensi desa masing-masing, sesuai petunjuk Permendes No. 5 tahun 2016 tentang pembentukan kawasan Perdesaan,” tegas Sulwan.



    Sulwan juga menyampaikan bahwa, sesuai dengan amanat PP Nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDes dan Permendes Nomor 15 tahun 2021 tentang tata cara pembentukan pengelola kegiatan DBM Eks PNPM-Mandiri Perdesaan menjadi Bumdes bersama, yang di mana di Kabupaten Kolaka Timur aset dana bergulir Eks PNPM ini masih puluhan miliyar yang mengendap dan tidak produktif, baik itu di masyarakat, kelompok peminjam maupun di pengurus UPK.


    “Untuk itu saya menghimbau kepada instansi terkait dalam hal ini Dinas PMD dan inspektorat kabupaten agar tetap mengawal proses transformasi ini sehingga dana peninggalan program PNPM ini dapat bermanfaat bagi peningkatan perekonomian masyarakat di desa,” pungkas Sulwan.



    Editor :is

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini