ketgam : Bupati LSM LIRA Konsel Ilman (tengah) |
Konsel, Target Investigasi com -Terkait berita tersebarnya Laporan PertanggungJawaban (LPJ) Dana Desa (DD) dari salah satu kantor di Pemda Konawe Selatan beberapa waktu lalu menuai kecaman dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Konawe Selatan.
Hal itu ditegaskan oleh Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang telah resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Konawe Selatan yaitu LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA).
Bupati LSM LIRA Ilman,S.Si mengatakan selaku Lembaga Sosial Kontrol, kami sangat sayangkan hal itu, apalagi mengatas namakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), itu sama halnya merusak Marwah lembaga
“ Kami juga sangat menyayangkan atas dugaan pencurian LPJ itu, yang digunakan hanya untuk menakut-nakuti para Kades agar mendapatkan kegiatan di desa, saya pikir itu sangat tidak kreatif,” kesal Ilman saat ditemui Media ini saat ditemui di kediamannya, Kamis (21/4/2022)
Ditegaskan Bupati LSM LIRA Ilman Kami akan melakukan investigasi siapa Oknum tersebut yang seenaknya mengatas namakan LSM dan juga oknum di Dinas penyebar soft copy LPJ itu dan juga meminta kepada pihak kepolisian agar melakukan penyelidikan dan memproses sesuai hukum yang berlaku di Negara kita.
“ Kami meminta pada para Kades kalau ada yang mengatasnamakan LSM atau Media minta Legalitasnya apabila tidak bisa di tunjukan langsung laporkan ke polisi agar ada efek jera,”Pintanya
Terkait soal LPJ ini kan dokumen penting sifat rahasia kenapa bisa sampai ke mana-mana. Berarti security di Pemda Konsel tidak atau belum berfungsi dengan baik
“ Kami sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) meminta kepada pemerintah kabupaten Konawe Selatan dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera menghimbau para Kepala Desa agar melaporkan para oknum tersebut untuk segera diproses hukum.” tandasnya
Laporan : Tim investigasi TI