KOLTIM-TARGET INVESTIGASI.Com -Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Pemkab-Koltim) Ir. H. Sulwan Aboenawas, M.Si hadiri kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) Sinkronisasi Data Publikasi Koltim dalam Angka 2022 serta Sosialisasi Satu Data Indonesia, bertempat permandian Baros,Desa Tawainalu, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka timur,Rabu (17/02/2022)pagi.
Kegiatan ini dihadiri Asisten II, Kepala BPS, Kadis Persandian (Kominfo)Koltim,Kepala Bappeda Litbang Koltim,serta Kepala OPD Lingkup Koltim dan yang lainnya.
Pj Bupati Koltim Ir. H. Sulwan Aboenawas, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan Perpres 39 tahun 2019 Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelolah data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat di pertanggung jawabkan.
"Serta mudah di akses dan di bagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah", ucap Sulwan Aboenawas dalam sambutannya
Lanjut PJ bupati Koltim, untuk mendukung Perpres tersebut, Kolaka Timur sejak tahun 2021 sesuai SOP. Kolaka Timur Dalam Angka wajib terbit pertanggal 22 Februari dan tidak ada revisi pada tahap selanjutnya.
"Dalam publikasi Kabupaten Kolaka Timur Dalam Angka ini di tuntut untuk memuat data-data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat di pertanggungjawabkan yang dapat menjadi rujukan banyak pihak", ujarnya.
Sulwan juga berharap bahwa publikasi tahun 2022 akan lebih baik (berkualitas) dari tahun sebelumnya. Untuk itu kepala OPD dan instansi daerah lainnya sebagai produsen data harus memberikan data yang berkualitas dan sesuai dengan standar Satu Data Indonesia serta aktif berkoordinasi bersama pembina data (BPS) dan walidata (Diskominfo) Kolaka Timur. Sinkronisasi Data Publikasi Koltim Dalam Angka 2022 serta Sosialisasi Satu Data Indonesia
"Tidak ada lagi data dan informasi penting yang tidak terpublikasikan hanya karena dinas/instansi daerah sebagai produsen data terlambat memberikan data", harapnya
Laporan:is