• Jelajahi

    Copyright © Target-Investigasi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan ucapan 17 Agustus sekda Koltim

    Iklan ucapan 17 Agustus sekda Koltim

    Ratusan Pejabat Fungsional Dilingkup Pemkab Konsel Dilantik

    Admin
    , Januari 01, 2022 WIB Last Updated 2022-01-01T15:13:18Z

    Bupati konsel Lantik 335 pejabat Fungsional 

    Konsel, Target Investigasi  com-
    Jelang penghujung tahun 2021, Bupati Konawe Selatan (Konsel) H Surunuddin Dangga ST MM melantik dan mengambil sumpah jabatan  pejabat administrasi struktural menjadi jabatan fungsional lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.


    Total 335 Pejabat yang dikukuhkan dan disederhanakan selama dua hari berturut-turut, mulai Kamis 30 Desember sebanyak 34 fungsional hingga 301 pejabat pada 31 Desember 2021  


    Pengukuhan ini merupakan pertama kalinya dilaksanakan, pasca perintah Presiden Jokowi untuk segera menyederhanakan pejabat eselon IV diseluruh jajaran pemerintahan baik Kementerian/Lembaga maupun di daerah.


    Ratusan Pejabat eselon IV yang disederhanakan yakni, dari jabatan struktural pelaksana jadi Ahli Madya Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah dan Ahli Muda Auditor, Ahli Pertama Pengelola Barang dan Jasa, serta Pengadministrasian Kependidikan jadi jabatan fungsional Ahli Guru SDN, SMPN.


    "Ini merupakan tradisi baru dalam rangka menjalankan kultur system pemerintah yang dinamis dan profesional. Dan sodara yang dilantik perdana ini merupakan pionir konsep reformasi birokrasi yang kinerjanya dinilai berdasarkan angka kredit masing-masing tanpa ada intervensi dari siapapun," ucap Bupati Surunuddin


    Kata ia, penyetaraan jabatan atau penyederhanaan birokrasi sebagai bentuk kepatuhan Pemerintah Daerah Konsel atas perintah Presiden Jokowi agar segera melaksanakan penetapan dan pelantikan jabatan fungsional paling lambat pada tanggal 31 Desember 2021.


    "Juga sebagai upaya meningkatkan kecepatan, ketepatan, efektifitas dan efisiensi kerja serta asas transparansi dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang endingnya demi kemajuan daerah dan kesejahteraan bersama,"tukasnya


    Adapun dasar hukum Penyetaraan Jabatan ini berpedoman pada Permen PANRB No 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional dan Surat Mendagri tertanggal 24 Desember 2021 tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemkab Konsel (K)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini