Poto : Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan, Hamzad,S.Si.,MM |
Konsel, Traget Investigasi Com - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dikabarkan belum menerima gaji untuk awal tahun 2022, yang semestinya cair tanggal 1 Januari.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konsel, Mujahidin, S.Pd.l.,SH.,MH melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan, Hamzad,S.Si.,MM mejelaskan keterlambatan gaji tersebut disinyalir buntut dari penerapan Sistem Informasi Perintahan Daerah (SIPD) dalam pembuatan Surat Perintah Pembayaran (SPP) gaji pegawai.
" Permasalahan keterlambatan gaji karna adanya penerapan Aplikasi SIPD dimana dalam pembayaran gaji diwajibkan harus mengisi templet untuk proses pembayaran," ungkap Hamzad saat ditemui awak media di ruang kerjanya. Rabu,26 Januari 2022.
Ditegaskan, Hamzad bahwa keterlambatan pembayaran gaji ASN bukan karena tidak adanya Kas Daerah (Kasda) namun disebabkan karena sistem. Dampaknya juga bukan hanya di konsel melainkan hampir seluruh daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami hal itu.
" Itu yang jadi masalah, kalau uang siap, kemudian ada juga beberapa SKPD yang terkendala dalam pengisian format templet gaji,"terangnya.
Hamzad mengatakan penerapan SIPD sebenarnya sudah mulai diterapkan sejak tahun 2021 lalu. Namun untuk pembayaran gaji melalui SIPD baru awal januari 2022 diterapkan.
"Tahun lalu itu penerapan SIPD sudah berjalan namun hanya sebatas penganggaran, belum dilakukan pembayaran gaji, sebab pemda juga masih menggunakan SIMRAL sebagai aplikasi pendamping," kata dia.
Namun, insaallah ucap Hamzad memastikan bahwa minggu ini dipastikan semua OPD sudah menuntaskan pengisian templet.
" Sudah ada juga beberapa OPD yang gajinya sudah dibayarkan, namun ada juga OPD yang dipastikan mengalami keterlambatan seperti Dinas pendidikan," pungkasnya. (K)