pelantikan 585 anggota BPD Koltim oleh pj Bupati Koltim H. Sulwan Aboenawas
Koltim, Target Investigasi com- PJ Bupati Kolaka Timur H. Sulwan Aboenawas Lantik sejumlah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Kolaka Timur, masa bhakti 2021-2027 yang dilaksanakan dengan khidmad dan lancar.bertempat di Aula Tentram Pemda Koltim, Kamis(16/12)
Dalam sambutannya, PJ Bupati Kolaka Timur menyampaikan selamat kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 117 Desa yang baru saja dilantik dan disahkan
" Saya ucapan terimakasih kepada panitia penyelenggara pemilihan BPD se- kabupaten Koltim, atas kerja keras dan sumbangsih yang telah dilakukan sehingga pelaksanaann pemilihan dapat terlaksana dengan baik," ucapnya
Badan permusyawaratan Desa (BPD) telah diatur dalam undang-undang nomor 6 tahun2014 tentang desa, Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), peraturan Bupati kolaka Timur No 56 tahun 2019 tentang BPD
PJ Bubapti Koltim Sulwan Aboenawas, mengatakan berdasarkan permendagri 110 tahun 2016 dan peraturan Bupati Koltim no 56 tahun 2019, BPD mempunyai fungsi, tugas, hak, kewajiban dan wewenang secara umum
kata Sulwan pungsi BPD membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala Desa
Hak anggota BPD yaitu menyatakan usul atau pendapat, mendapatkan tunjangan dari APBDes dan memperoleh peningkatan kapasitas yang dapat bersumber dari APBDes, APBD kabupaten, ABD provinsi, APBN maupun sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat
Sedangkan, Kewajiban BPD adalah memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan undang- undang
Diungkapkan Sulwan bahwa tunjangan anggota BPD kabupeten Kolaka Timur yang baru saja disahkan periode 2021-2027 akan dibayarakan terhitung 1 Januari 2022.
" Terkait peraturan presiden no 14 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden no 99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi corona virus disease 2019 (covid-19)," kata Sulwan
Diakhir sambutannya, ia menghimbau kepada anggota BPD, kepala Desa dan perangkatnya untuk mengikuti vaksinasi
Laporan : Imran Ismail