ketgam : konferensi pers koalisi penyelamat Koltim (KPK) terkait Mutasi Jabatan Pemkab Kolaka Timur yang Dinilai Mal Administrasi |
Koltim, Target Investigasi com- Koalisi penyelamat koltim (KPK) gelar konferensi pers terkait Mutasi jabatan yang telah dilakukan Bupati Kolaka Timur non aktif Hj Andi Merya Nur pada tanggal 9 Juni 2021 di nilai maladministrasi
Konferensi pers digelar di salah satu kedai kopi, kelurahan Rate Rate, kecamatan Tirawuta, kabupaten Kolaka Timur, Jumat (29/10/2021)
Juru bicara koalisi penyelamat korupsi (KPK) Beltiar mengatakan dari hasil koordinasi kami ke Kemendagri dan KASN di Jakarta beberapa waktu lalu terkait apa yang menjadi dasar Bupati Kolaka Timur non aktif melakukan mutasi
Kemudian, kata Beltiar dari hasil konfirmasi kepada pihak Kemendagri kami memperoleh informasi bahwa pihak kemendagri hanya memberikan rekomendasi rangkaian uji kompetensi.
" Begitupun dengan informasi yang kami peroleh dari KASN bahwa pihak KASN hanya memberikan rekomendasi terkait masalah pelantikan pejabat di koltim dan hanya sebatas rancangan uji kompetensi saja," tegas Beltiar dalam pernyataan persnya
Sehingga, kata pria sapaan akrabnya ICI koalisi penyelamat Koltim (KPK) menyimpulkan bahwa proses pelantikan tanggal 9 Juni yang lalu dinilai maladministrasi
Dijelaskan Ici Maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian materiil dan/atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan
Ditempat yang sama Lasky Paemba salah satu pejabat yang dilakukan mutasi pada tanggal 9 Juni yang lalu mengatakan undang undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara yaitu mutasi pegawai negeri sipil dilakukan dengan memperhatikan prinsip larangan konflik kepentingan
Sehingga, kata Lasky apa yang dilakukan Koalisi penyelamat Koltim(KPK) semata mata untuk menegakan keadilan dikolaka Timur
" Saya tidak ada kepentingan dalam mutasi yang telah dilakukan Bupati Kolaka Timur non aktif, apa yang kami lakukan semata mata hanya mencari keadilan," ungkap eks kadis Tanaman pangan dan peternakan dalam pernyataan persnya
Ia juga membantah opini publik bahwa yang dilakukan koalisi penyelamat Koltim (KPK) karena adanya kepentingan orang orang yang sakit hati dan juga merupakan lawan politik
'' Jika yang dilakukan pada waktu mutasi yang lalu sesuai dengan mekanismenya, untuk apa kami permasalahkan, tetapi hal itu kami anggap tidak sesuai mekanismenya makanya kami berjuang untuk mencari keadilan
Sekali lagi kami tegaskan apa yang kami perjuangkan hingga saat ini hanya semata mata untuk menegakkan keadilan dilolaka Timur ini," tegasnya
Laporan : Tim red