Ketgam : Masa aksi tuntut pengelolaan lahan plasma melalui koperasi PT.Marbau jaya Indah Raya |
Konsel, Target Investigasi Com- Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat pemilik plasma mengadakan unjuk rasa di kantor kecamatan Lainea Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin(11/1/2021).
Masa aksi menuntut pihak perusahaan PT. Marbau Jaya Indah Raya yang bergerak di perkebunan kelapa sawit agar kiranya segera menyelesaikan kejelasan sistem pengelolaan lahan plasma masyarakat, yang kini di kelolah oleh oknum yang mengatasnamakan Koperasi sawit mandiri sejak tahun 2016 sampai saat ini
" Jendral Lapangan Hamrin,S.Si dalam orasinya menyebut sistem pengurusan dan pengelolaan koperasi sawit di nilai tidak transfaran kepada pemilik lahan,apalagi legalitas kepengurusan Koperasi belum tersebut belum dapat dipastikan," tegasnya
Ditambahkan Hamrin beberapa bulan terakhir ini pihak masyarakat sebagai pemilik lahan sering mengajukan agar diberikan penjelasan secara jelas dan dapat diperlihatkan tata kelola adminitrasi secara jelas, tapi oknum pengelola tersebut belum memberikan penjelasan secara pasti
" Anehnya pihak pengelola koperasi yang telah meminta data kepada pemilik lahan, menurut pemilik lahan data yang telah di minta tidak diketahui kejelasannya seperti E-KTP, KK dan buku Rekening." sebutnya
lanjut Hamrin, mestinya pihak Koperasi sawit melalui forum terbuka menyampaikan kepada pemilik lahan plasma, terkait pembukaan Rekening yang belum diberikan persetujuan dan bahkan belum diketahui persis oleh pemilik lahan, adanya dana yang masuk pada Rekening pemilik plasma, sebaiknya dari awal pemilik lahan diberikan penjelasan terkait sumber dana yang dinilai dari sisa hasil usaha ( SHU)
" Sejak pembebasan lahan padaTahun 2008 dalam sesolisasi dari pihak perusahaan Sawit PT. Marbau tidak sesuai kenyataan saat ini, olehnya itu dari kami yang tergabung dari aliansi masyarakat pemilik Plasma mengecam kepada pemilik PT. Marbau Jaya Inda Raya agar memberikan kejelasan secara transfaran yang mengatasnamakan Koperasi Sawit Mandiri, " Sambung Hamri
Dikesempatan itu juga, Masa Aksi meminta kepada pemerinrah kecamatan Lainea dalam hal ini camat Lainea segera memangil beberapa oknum yang terlibat didalamnya kepengurusa bagian dari PT.Marbau dan Koperasi diantaranya-" Ruslan Rombe, Silikama S.Pd, Lintar S.Si dan kru-krunya untuk hadir dihadapan masyarakat pemilik lahan plasma untuk menjelaskan bukti-bukti adminitrasi pengelolaan plasma sawit.
" Kami Meminta pimpinan perusahaan dalam hal ini jendral manager PT.Marbau Jaya Indah Raya hadir memberikan penjelasan terkait plasma sawit, serta meminta pihak pimpinan umum PT.Marbau wilaya konsel agar dapat memberikan penjelasan terkait pembayaran plasma," tegas Hamrin
" Selain itu masa aksi juga meminta tuntutan yang pernah disuarakan sebelumnya seperti pemberian BAP atas jual beli lahan kepada masyarakat pemilik lahan plasma sampai saat ini belum di penuhi. Untuk sementara waktu, kata Hamrin sebelum tuntutan kami dipenuhi, lahan plasma akan kami tutup dan tidak ada lagi kegiatan didalamnya, tegas Hamrin
Menanggapi Tuntutan Masa aksi, Camat Lainea, Masrudin bersama pihak Kepolisian Polsek Lainea Polres Konsel meminta masa aksi agar tidak dulu melakukan pemboikotan lahan plasma masyarakat.
" Kami meminta agar diberi waktu sampai minggu keempat bulan ini, akan kami jadwalkan pertemuan bersama masyarakat pemilik lahan plasma dan pihak PT.Marbau sawit," pinta Camat Lainea Masrudin dihadapan masa Aksi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Perusahan Sawit PT. Marbau Indah Jaya Raya belum bisa memberikan keterangan terkait tuntutan masyarakat pemilik lahan plasma
Laporan : Yus
Editor : Main