gambar ilustrasi |
Butur, Target investigasi Com- Mantan Pelaksana jabatan (Pj) Kepala Desa Laea Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, diduga gelapkan sejumlah anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020,
Mantan Pelaksana Jabatan (Pj) Desa Laea AI hingga saat ini belum membayarkan honor guru ngaji, perangkat Desa, RT, Kaur, Linmas, Imam Desa dan juga pengadaan sapi serta anggaran Bumdes belum juga terealisasikan
Akibat tindakan AI selaku mantan Pj Kades Laea, sangat berdampak pada warga setempat,selain itu kerugian anggaran ditafsirkan kurang lebih sebesar Rp.380.000.000 sumber anggaran tahun 2020 yang belum Ia realisasikan
Bahkan, Program yang telah di Musdeskan tidak berjalan sesuai perencanaannya, sedangkan roda pemerintahan kurang maksimal akibat sejumlah honor yang belum di bayarakn hingga menyebrang tahun.
Dari informasi yang dihimpun Target Investigasi Com. terkait persoalan tersebut Pj Desa Laea telah di lakukan Mediasi bersama masyarakat setempat dengan kesimpulan PJ Laeya berjanji akan segera membayarkan sejumlah honor dan merealisasikan program tahun 2020 di tahun itu juga.
Namun, hingga saat ini AI belum juga menepati janjinya, bahkan telah menyeberang di tahun 2021, mirisnya lagi keberadaan mantan Pj Laea itu belum bisa dikonfirmasi, sebab keberadaannya hingga saat ini belum di ketahui bagaikan hangus di telan Bumi
Warga berharap Aparat penegak hukum segera mencari dan melakukan pemerikasaan terhdap oknum mantan Pj Laea agar Ia mempertanggung jawabkan anggaran yang telah dikelola selama AI menjabat sebagai PJ Laea
Laporan : Hen
Editor : Main