Amin L korban penganiyayaan |
Konsel, Target Investigasi com - Amin L (62) seorang Pria paru baya warga Desa Opaasi, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan, merupakan korban penganiayaan oleh DS pada Rabu 13 Januari 2021 sekitar pukul 14.30 WITA, Setelah korban mengalami penganiayaan Ia langsung membuat laporan pengaduan di Polsek Ranomeeto Barat , yang tertuang dalam laporan Nomor : 08/1/2021
Akibat peristiwa itu membuat Amin L merasa trauma akibat pukulan kepada dirinya dan masalah yang dialaminya tak kunjung selesai, Ia juga masi merasa kesakitan bagian Dada akibat hantaman benda tumpul oleh pelakau
Dijelaskan, awal mulanya kejadian pada korban dimana saat itu Ia berada di dalam kamar, kemudian Ia mendengar suara tukang yang lagi bekerja di rumah DS yang letaknya berbatasan dengan rumahnya, kemudian korban keluar lewat jendela menghampiri tukang yang sedang mengerjakan rumah bagian dapur yang tak lain milik pelaku.
Selanjutnya Amin L mendekati Erwin tukang yang bekerja di rumah pelaku, maksud untuk menyampaikan kepada Erwin bahwa kalau bisa ujung atap rumah DS di pasangkan pipa atau talang, sehingga jika musim hujan tiba, air hujan tidak lagi masuk di halaman rumah Kami
" Bayangkan saja sudah sekitar 20 tahunan, air hujan selalu masuk ke halaman rumah saya, akibatnya bak spiting selalu pul ter isi oleh air hujan, sehingga menimbulkan bau, yang cium bukan hanya saya saja, tetapi yang berada disekitar kita termasuk si pelaku," ujar Amin L saat di konfirmasi awak Media di kediamannya, Rabu (26/1/2021)
Pada saat saya sedang berbicara dengan Erwin, tiba tiba saja pelaku muncul dari arah belakang saya, tanpa basa basi pelaku langsung memukul dengan menggunakan sebatang kayu kalang kalang dan tepat mengenai bagaian dada
ketgam : luka memar akibat hantaman benda tumpul yang di alami korban |
" Dalam keadaan sakit dan sock sontak saja saya berkata kenapa ko pukul saya,pelaku langsung menjawab biaripo leesu (biarmi Dulu) red " tiru Amin
Korban berharap agar permasalahan yang dialaminya bisa mendapatkan rasa keadilan dan tidak ada keberpihakan dari aparat penegak hukum.
" Apa lagi laporan saya pak, sudah 2 Minggu tak kunjung selesai dan pelaku belum juga di lakukan penangkapan," ungkap Amin dengan nada Sedih
Ia pun mendesak aparat penegak hukum segera menangani kasus penganiayaan tersebut.apalagi sudah ada dua alat Bukti yang kuat berupa hasil visum dan kayu pemukul yang di gunakan pelaku, tetapi kenapa perkembangan penanganan kasus tersebut sangat lambat
Sementara itu, sejumlah awak media yang berkunjung ke Polsek Ranomeeto pada hari Selasa (26/1/2021) tidak mendapatkan konfirmasi terkait laporan korban penganiyaan dari pihak Polsek Ranomeeto
" Ka Polsek baru saja pulang pak, kalau bisa nanti saja besok pagi kalau mau ketemu pak Kapolsek," kata salah satu polisi yang piket
Keesokan harinya Rabu,(27/1/2021), Awak Media kembali mencoba menemui Kapolsek Ranomeeto,lagi lagi melalui Kanit Reskrim AIPDA Sartono,SH diruang kerjanya menyampaikan Kapolsek tidak berdaa di tempat
" Adapun konfirmasi awak media nanti Kapolsek langsung saja yang menyampaikan,sekali lagi maaf saya tidak bisa memberikan informasi," ujar Kanit Reskrim
Tak hanya sampai disitu awak media mencoba menghubungi Kapolsek Ranomeeto IPTU Junaedi beberapa kali melalui via telpon selulernya, lagi lagi nomor yang anda tuju tidak dapat menjawab panggilan
Laporan : Tim Redaksi