• Jelajahi

    Copyright © Target-Investigasi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan ucapan 17 Agustus sekda Koltim

    Iklan ucapan 17 Agustus sekda Koltim

    Gelar Musrenbang, Pemdes Sambahule Serap Usulan Masyarakat Dalam RKPDesa

    Admin
    , Januari 08, 2021 WIB Last Updated 2021-01-09T02:48:20Z

     

    Musrenbang Desa Sambahule 

    Konsel,
    Target Investigasi Com. Pemerintah Desa Sambahule, Kec. Baito, Kab. Konawe Selatan, gelar MusrenbangDesa dalam rangka menentukan arah pembangunan tahun 2021, bertempat  di Balai Desa Sambahule, Jum'at (8/1/2021)


    Turut  hadir dalam kegiatan Musrenbang  Camat Baito, Hariyanto Liambo, SE, M. Pwk bersama stapnya, yang didampingi Kades Sambahule, Dadang,Kasi Pembangunan Kecamatan Baito, Supriatman Tawulo, S. Kom, Lembaga BPD, Yotam, S.pd, M.pd, sebagai sekertaris dan satu orang anggotanya, Pendamping Desa, Misnawati Mangidi, Tim Verifikasi, serta puluhan Masyarakat.


    "Kades Sambahule, mengatakan bahwa, Alhamdulillah, atas ijinNya, kita semuah Masi diberikan kesehatan dan kekuatan untuk melaksanakan agenda tahunan saat ini, yang merupakan pertemuan dalam melaksanakan musrenbangDes, untuk menentukan arah pembangunan tahun 2021 di Desa Sambahule,"ujar  Dadang mengawali sambutannya.


     Proses ini telah berjalan sebelumnya, dalam forum musdes untuk menyampaikan aspirasi terkait program kerja tahun ini, sehingga hari ini merupakan forum dalam mengerucutkan segalah kegiatan berdasarkan Musdes yang telah berlangsung sekira 5 Bulan yang lalu, yang kemudian akan dibiayai melalui anggaran DD tahun 2021


    "MusrenbangDes ini, kata Kades Dadang merupakan sebuah proses dalam melaksanakan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPdes ) tahun 2021, melihat kegiatan Masyarakat Desa Sambahule secara menyeluruh, lebih banyak yang bekerja sebagai Petani, oleh karena itu, Tim verifikasi dapat melihat hal ini," ujar Dadang


    "Bahwa untuk diketahui, tambahnya, persoalan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) DD tahun ini akan tetap ada, namun Masi menunggu seperti apa yang proses rekrutmennya calon penerimahnya kemudian," tutup Kades Sambahule.


    " Masi di tempat yang sama, Camat Baito mengucapkan syukur Alhamdulillah, atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa, sehingga hari ini kita masi sempat bertatap muka secara langsung dalam rangkaian mengikuti MisrenbangDes untuk menentukan program kerja tahun 2021,"  ucap Hariyanto dalam mengawali sambutannya



    "Bahwa, kegiatan MusrenbangDes seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020, namun karena ada Pilkada dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konsel, sehingga waktunya molor dan baru dapat dilaksanakan di Januari tahun 2021,Sedangkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ), tambahnya, Masi Prioritas yang akan berlanjut mulai Januari hingga Desember tahun ini ( 2021 )," tutur Hariyanto.


    Selain BLT, kegiatan prioritas lainnya adalah pemberdayaan Masyarakat melalui Padat Karya Tunai, dengan sistem 40% Harian Orang Kerja ( HOK ) dari jumlah setiap kegiatan.


    Adapun syarat yang akan menjadi calon penerimah BLT akan merujuk pada kriteria dalam Peraturan Menteri Keuangan ( PMK ), diantaranya Orang miskin, Orang Tua Rentan sakit, Keluarga miskin yang mempunyai Balita dibawah 5 tahun, sakit menahun, penyandang disabilitas, cacat seumur hidup, tidak bisa jalan dan Orang Buta Mata, dan belum terdata sebagai Penerimah manfaat lainnya.


    Camat Baito Berharap, kiranya Pemerintah Desa bersama Lembaga BPD agar dapat bersinerjik dalam memikirkan kehidupan ekonomi Masyarakatnya, melalui kegiatan - kegiatan pemberdayaan yang nantinya dapat mengangkat kehidupan Masyarakat menjadi baik


    Setiap kegiatan fisik yang menjadi program kerja tahun ini dapat terasa asas manfaatnya, sehingga anggaran DD yang digelontorkan dalam pembiayaannya tidak mubasir.


    "Dan yang paling penting untuk Pemerintah Desa Sambahule bersama BPD untuk segera menggelar rapat pertanggung jawabanya Bumdes, karena selama ini tidak diketahui rimbanya, sehingga sebelum jelas dimana aset Bumdes dan pengurusnya, maka tidak dibenarkan untuk diberikan penambahan modal,"tegas Camat Baito.

    (Akb/yus)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini