ketgam : Rapat paripurna DPRD Kabupaten Konawe Selatan agenda pemberhentian Senawan Silondae Anggota DPRD Konsel, Sekaligus sebagai wakil ketua II |
Konsel, Target Investigasi Com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi memberhentikan Senawan Silondae sebagai Anggota DPRD, melalui rapat Paripurna yang diselenggarakan di Aula DPRD Konsel, Senin (28/12/2020).
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo dan Wakil Ketua I Armal, menyampaikan pemberhentian Senawan Silondae sebagai Anggota DPRD Konsel sekaligus jabatannya sebagai Wakil Ketua II dan juga menetapkan Pengganti, yakni Hj. Hasnawati,SE
Senawan diberhentikan dari Anggota DPRD dikarenakan ikut maju sebagai Calon Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Selatan dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Konsel, Drs. Jeni saat membacakan keputusan mengatakan bahwa pemberhentian tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 518 Tahun 2020 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Konsel Senawan Silondae, A.Md.
"Menetapkan keputusan DPRD Kabupaten Konsel tentang pemberhentian Senawan Silondae, A.Md., sebagai Anggota DPRD Kabupaten Konsel serta memberhentikan Senawan Silondae, A.Md., sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Konsel sisa masa jabatan 2019-2024 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," ucap Jeni.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dilakukan pengusulan pengganti dari Senawan Silondae untuk mengisi jabatan sebagai Wakil Ketua II berdasarkan dari rekomendasi partai politik pengusung Senawan yakni partai PDI-P.
"Serta berdasarkan Surat Rekomendasi PDI-P tentang pengesahan dan penetapan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konsel Hj. Hasnawati, SE sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konsel periode 2019-2024," imbuh Jeni.
"Keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkan dan akan ditindaklanjuti sebagai usulan kepada bapak Gubernur Sultra untuk ditetapkan secara resmi," tutupnya.(*)