ketgam : Kepala Desa Mata Bubu Jabaruddin (tengah) di dampingi Kuasa hukumnya samping kiri dan kanan |
Konsel, Target Investigasi Com. Didampingi dua kuasa hukumnya, Kepala Desa Matabubu kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, resmi melaporkan AT, di Polres Konawe Selatan, laporan tersebut di terima langsung oleh Sunardin, Rabu (16/12/2020)
Kepala Desa (Kades), Matabubu Jabaruddin, terpaksa mengambil langkah hukum sebab Ia merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh AT
Hal itu diungkapkan, Jabaruddin saat ditemui Target Investigasi.com dikediamannya Rabu (23/12/2021)
Ia menambahkan, sebagai pemimpin tertinggi disalah satu wilayah pemerintah Desa Matabubu, dengan adanya tuduhan yang di tujukan kepada saya, tentunya secara pribadi tidak merasa nyaman, apalagi dalam menjalankan roda pemerintahan ataupun ketika berada diluar Desa.
" Apalagi tuduhan terhadap saya, itu tidak mendasar, inilah yang menjadi beban moril pribadi, maupun keluarga dan Kami sangat sayangkan." ujar jabar dengan nada kesal
Tuduhan yang dilakukan AT terkait Pemalsuan Ijazah, tidak hanya sampai disitu, fatalnya hingga berujung pada pelaporan AT di Mapolda Sultra dengan dugaan pemalsuan ijasah yang dilakukan kades Mata bubu beberapa waktu lalu.
"Jabaruddin menegaskan atas nama pribadi, kades Matabubu, tidak akan tinggal diam atas kasus ini dan menyerahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH),agar AT di proses sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku di Negara kita," tegasnya
Selama ini, Kami sudah cukup sabar dan diam atas tudah itu dan menunggu etikat baik AT, sekiranya ada kesadaran untuk menyelesaikan permasalahan ini agar tidak berlarut - larut sehingga tidak menjadi pitnah, tetapi alhasil niat baik AT tidak ada hingga saat ini.
" Kasus ini kami serahkan sepenuhnya kepada APH, Kami berharap pihak kepolisian segera memproses Laporan Kami dengan seadil - adilnya,sebab ini merupakan fitnah buat saya." tutupnya
Laporan : YS - TI