program penerangan jalan umum Desa Bumi Raya, yang dikerjakan oleh pihak ketiga (Foto : Yus) |
Konsel, Target Investigasi Com. Salah Satu kegiatan yang di laksanakan Desa Bumi Raya, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, program penerangan jalan umum Desa, dengan menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020.
Program penerangan jalan umum Desa Bumi Raya di nilai menyimpang dan di kerjakan asal jadi
Pantauan Target Investigasi Com, menemukan beberapa tiang Lampu Jalan telah menggalami retak, bahkan telah hancur pada bagian umpak ( sepatu ), sedangkan bagian tiang lampu jalan tidak memiliki angker yang berguna untuk menopang getaran atau pergeseran.
Ketua Tim Penggelola Kegiatan (TPK) Iron S, Com mengaku Ia tidak dilibatkan dalam pekerjaan penerangan jalan umum Desa
Pasalnya, penerangn lampu jalan pekerjaannya telah di pihak ketigakan oleh kepala Desa Bumi Raya
Dijelaskannya, sebelum kegiatan dilaksanakan, KepalaDesa Bumi Raya sempat menyampaikan kepada saya bahwa kegiatan Lampu Jalan pekerjaannya akan di pihak ketigakan,
" Namun,hal itu saya tolak dan tidak pernah menyetujuinya," tegas Iron saat di temui dikediamannya, Rabu (18/11/2020)
" Sebagai Ketua TPK Desa Bumi Raya, Ia mengungkapkan seharusnya kegiatan yang ada di Desa sepenuhnya dikelola oleh TPK, tetapi kenyataaannya TPK hanya dijadikan tameng dan tidak difungsikn seutuhnya sesuai tupoksinya ," ungkapnya
Seharusnya, TPK yang menunjuk salah satu toko, tempat membeli bahan bahan bangunan , tetapi kenyataannya saya tidak di libatkan dalam hal itu
Diketahui, Pembangunan Lampu Jalan Desa Bumi Raya total anggaran Rp. 160.000,000 , di kerjakan oleh pihak ketiga
Saat hendak di konfirmasi terkait hal ini, kepala Desa Bumi Raya , enggan memberikan klarifiaksi, hingga berita ini diterbitkan
Laporan : Yus/TI