• Jelajahi

    Copyright © Target-Investigasi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan ucapan 17 Agustus sekda Koltim

    Iklan ucapan 17 Agustus sekda Koltim

    Alur Investigasi Bareskrim hingga Tetapkan Tersangka Kebakaran Kejagung

    Admin
    , November 15, 2020 WIB Last Updated 2020-11-16T00:58:07Z

     

    Konferensi Pers Kebakaran Kejagung (Img : news.detik.com)

    Jakarta - Polri menjelaskan serangkaian alur penyelidikan, penyidikan hingga penetapan tersangka kasus kebakaran Kejagung. Proses investigasi ini memerlukan waktu hingga 2 bulan.

    Hasil penyidikan dan pengumuman tersangka itu disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020). Polri menyampaikan ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran Kejagung.


    "Kita tadi menetapkan delapan tersangka dalam kasus kebakaran ini karena kealpaannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

    Berikut alur investigasi Bareskrim terkait kasus kebakaran Kejagung:


    6 Kali Olah TKP


    Setelah gedung utama Kejagung terbakar pada Sabtu (22/8) lalu, tim penyidik Bareskrim Polri langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Olah TKP dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Ferdy Sambo yang dilakukan bersama tim gabungan dari Pulsabfor dan pegawai Kejagung.


    "Kita melakukan penyelidikan yang pertama kita olah TKP dipimpin Dirtipidum Brigjen Sambo dibantu Kalabfor dari tim labfor Brigjen Khaidar dan pegawai kejaksaan. Sama-sama mulai ngelihat orek-orek di TKP bagaimana kebakaran, dari mana asalnya semua sama-sama dari lantai berapa, lantai 6 5 4 3 1," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.


    Argo menuturkan, tim melakukan olah TKP sebanyak enam kali dengan menyisir semua lantai di gedung tersebut. Dari hasil olah TKP tim menemukan barang bukti antara lain abu, botol dan sisa kayu di lokasi kebakaran.


    "Makanya pada saat melakukan olah TKP nggak satu kali sampe 6x. Karena lantai tinggi ada 6 lantai. Mulai lantai 5 sampai 1 dari tim Bareskrim sama Kejagung sama-sama dari Labfor mengambil sampel barang bukti abu kita sampaikan ke pegawai kejaksaan, ini pak kita ada barang bukti ini, kemudian masih ada yang belum terbakar, botol kemudian sisa-sisa kayu dan sebagainya," tuturnya


    64 Orang Saksi Kebakaran Kejagung


    Argo menyampaikan, sembari olah TKP berjalan, tim penyidik lainnya melakukan pemeriksaan terhadap 131 orang yang kemudian 64 di antaranya ditetapkan sebagai saksi. Mereka yang diperiksa antara lain cleaning service hingga orang-orang di internal Kejagung sendiri.


    "Setelah olah TKP, penyidik lain melakukan pemeriksaan interview beberapa orang yang tentunya melihat, mengetahui, mendengarkan, adanya suatu peristiwa tersebut. Ada saksi cleaning service (CS) yang kita interview, internal kejaksaan juga ada dari eksternal kejaksaan dari 131 yang diinterview nggak semua jadi saksi. Ada 64 orang kita jadikan saksi," ujarnya.


    Dugaan Awal Penyebab Kebakaran


    Berdasarkan keterangan ahli, Sambo mengatakan nyala api terbuka dapat disebabkan oleh dua kemungkinan yakni dari bara api atau penyulutan. Dua kemungkinan itu yang membuat proses penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan.


    "Nyala api terbuka menurut keterangan ahli bisa disebabkan dua, yang pertama karena bara api atau karena penyulutan api. Semua kemungkinan dari hasil penyelidikan ini kita naikkan ke penyidikan untuk memastikan apakah ini terbakar atau dibakar," ujarnya


    Hingga akhirnya dikatakan Sambo penyidik menyimpulkan bahwa awal mula api berasal dari ruang biro kepegawaian yang berada di lantai enam. Kesimpulan itu didapat berdasarkan keterangan dari saksi yang pertama kali melihat nyala api.


    "Kenapa penyidik menyimpulkan bahwa awal mula api di lantai 6 biro kepegawaian berdasarkan keterangan saksi yang melihat pertama kali api. Kemudian saksi yang pertama kali memadamkan. Kemudian saksi yang ada pada saat kejadian di tanggal 22," tuturnya


    Titik Api di Lantai 6 Gedung Kejagung


    Sambo menyampaikan, untuk memastikan nyala api berasal dari lantai enam, tim penyidik dibantu dengan alat satelit pendeteksi kebakaran lahan dari IPB. Hasilnya, hanya ditemukan satu titik api dan itu berada di lantai enam ruang biro kepegawaian.


    "Juga kita meminta bantuan kepada ahli kebakaran dari IPB untuk menggunakan satelit yang bisa mengetahui titik api. Awal satelit ini biasa digunakan untuk mengecek kebakaran di lahan ini bisa menembus dan mengetahui dari mana titik api. Ternyata hasil satelit ini sudah dijelaskan bahwa hanya ada satu titik api yaitu di lantai enam biro kepegawaian. Maka penyidik menyimpulkan dari situlah kita mulai awal kejadia kebakaran di kejagung," ucapnya


    Sambo menuturkan, saat kejadian ada lima orang tukang yang sedang mengerjakan proyek renovasi di ruang biro kepegawaian lantai enam. Saat sedang mengerjakan proyek, kelima tukang tersebut merokok. Dari rokok tersebutlah diduga api berasal.


    "5 tukang ini sedang melakukan pekerjaan di lantai 6 biro kepegawaian. Aktivitas mereka dalam melaksanakan kegiatan selain melakukan pekerjaan yang sudah ditugaskan mereka juga melakukan tindakan atau kegiatan yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh mereka yaitu mereka merokok di ruangan tempat bekerja. Di mana pekerjaan tersebut memiliki bahan-bahan yang mudah terbakar seperti tiner kemudian lem aibon dan beberapa bahan lainnya," ujar Sambo.


    Polri Simpulkan Ada Kelalaian dan Tetapkan 8 Tersangka


    Sambo mengatakan, tim penyidik kemudian menyimpulkan bahwa kelima tukang itu telah melakukan kelalaian hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kepastian asal api berasal dari bara rokok telah dilakukan percobaan open flame dengan ahli dari Universitas Indonesia.


    "Kesimpulan penyidik bahwa penyebab awal kebakaran di lantai 6 aula biro kepegawaian adalah karena kelalaian dari 5 tukang yang bekerja di ruangan aula lantai 6 tersebut harusnya nggak merokok karena itu bahan berbahaya tapi tetap melakukan. Kami sudah mendalami melakukan koordinasi dan pemeriksaan rapat dengan ahli UI beliau melakukan percobaan open flame ini bisa disebabkan oleh bara api atau nyala api. Kemudian bara api ini bisa berasal dari rokok. dan itu sudah dilakukan percobaan 2 kali oleh beliau," imbuhnya.


    Sambo mengungkapkan, api kemudian cepat menjalar lantaran terdapat cairan pembersih lantai minyak lobi merek top cleaner yang tidak memiliki izin edar. Cairan pembersih lantai itu ditemukan di setiap lantai bangunan yang terbakar.


    "Dari hasil pemeriksaan, penyidikan serta olah TKP, Puslabfor dan ahli kebakaran ternyata di gedung Kejagung menggunakan alat pembersih yang nggak sesuai dengan ketentuan di mana ada minyak lobi yang biasa digunakan cleaning service di setiap gedung di setiap lantai untuk melakukan pembersihan. Setelah Puslabfor melakukan pengecekan adanya fraksi solar dan tiner di setiap lantai. Kemudian kita lakukan penyidikan dari mana barang ini berasal dari situlah kemudian kita bisa menyimpulkan bahwa yang mempercepat akseleran terjadinya penjalaran api di Kejagung itu adanya penggunaan minyak lobi atau alat pembersih lantai yang bermerek top cleaner dan setelah kita lakukan pendalaman, top cleaner ini tidak memiliki izin edar," ungkapnya.


    Sambo mengatakan, dari hasil penyidikan itulah tim menyimpulkan ada kegiatan pengadaan barang pembersih lantai yang tidak sesuai ketentuan. Hingga akhirnya satu orang pegawai Kejagung dan direktur tempat pembuat cairan pembersih lantai yang melakukan pengadaan barang ditetapkan juga sebagai tersangka.


    "Maka terhadap direktur utama APM dan PPK dari Kejaksaan Agung juga kita tetapkan sebagai tersangka yang harus bertanggung jawab terkait dengan penjalaran api yang begitu cepat di Kejagung," ujar Sambo.(news.detik.com)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini